Rabu, 19 Agustus 2015

VPN

VPN

VPN atau Virtual Private Network adalah suatu koneksi antara satu jaringan dengan jaringan lainnya secara privat melalui jaringan publik (Internet). VPN disebut Virtual network karena menggunakan jaringan publik (Internet) sebagai media perantaranya alias bukan koneksi langsung. Dan disebut Private network
karena jaringannya bersifat privat, dimana hanya orang tertentu saja yang bisa mengaksesnya. Data yang dikirimkan pun terenkripsi sehingga aman dan tetap rahasia meskipun dikirim melalui jaringan publik.

Cara kerja  VPN ibarat seperti membuat jaringan di dalam jaringan atau biasa disebut tunneling (membuat terowongan). Tunneling adalah suatu cara untuk membuat jalur koneksi secara privat dengan menggunakan infrastruktur jaringan lain. Pada dasarnya VPN juga membutuhkan sebuah server sebagai penghubung dan pengatur antar client.

Kelebihan menggunakan VPN adalah : 
1. Hemat 
     Penggunaan VPN dapat mengurangi biaya operasional, karena VPN menggunakan infrastruktur jaringan publik yang sudah ada, sehingga tidak perlu membangun infrastruktur jaringan yang baru.

2. Efisien dan efektif 
     Waktu yang dibutuhkan untuk menghubungkan jaringan kantor-kantor cabang ke jaringan kantor pusat lebih lebih cepat, karena hanya dengan menyediakan akses internet di kantor-kantor cabang otomatis kantor cabang tersebut bisa langsung dikoneksikan ke jaringan di kantor pusat.

3. menignkatkan skalabilitas
     Ketika Perusahaan  berkembang dan membuat kantor cabang baru dibeberapa tempat akan lebih  terhubung dengan jaringan lokal kantor pusat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar